Koma.id, Jakarta – Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak kepolisian untuk mengusut dugaan teror yang dialami jurnalis Tempo, Hussein Abri Dongoran.
Hussein diduga mengalami teror perusakan mobil dalam perjalanan pulang setelah menemui narasumber di mal Senayan City, Jakarta Pusat pada Senin malam, 5 Agustus 2024.
ESDM Pastikan B50 Tak Pengaruhi Harga Solar
Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim mengatakan kepolisian perlu mengungkap motif teror yang dialami Hussein.
Menurut Irsyan, pihak berwajib patut mempertimbangkan kemungkinan dugaan aksi teror tersebut berhubungan dengan pekerjaan Hussein sebagai jurnalis.
AJI Jakarta dan LBH Pers juga mendesak kepolisian untuk menangkap pelaku teror terhadap Hussein.
Selain itu, AJI Jakarta dan LBH Pers turut meminta Dewan Pers untuk ikut berperan menangani kasus dugaan teror terhadap Hussein.










