KOMA.ID, JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan kecamannya secara keras atas insiden pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo pada hari Rabu, 19 Maret 2025 lalu.
“Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras tindakan pengiriman potongan kepala babi ke Kantor Media Tempo,” kata Sugeng dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Jumat (21/3/2025).
Menurutnya, pengiriman kepala babi tanpa telinga tersebut adalah bentuk intimidasi yang dilakukan oleh pihak tertentu terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang.
“Peristiwa tersebut adalah intimidasi dan teror terhadap kerja jurnalistik yang independen. Hal tersebut merupakan upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers melalui cara-cara intimidasi, teror dan ancaman kekerasan terhadap jurnalis dan media,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap jurnalis akan tunduk pada kode etik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sehingga seluruh aktivitas jurnalistiknya, insan pers tidak boleh diintimidasi dan dihalang-halangi dengan cara dan modus apa pun.
“Seperti yang tetmaktub dalam pasal 4 yang menyebutkan bahwa ; pers bebas dari penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran. Sementara pada pasal 8 dinyatakan bahwa jurnalis berhak mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya,” jelas Sugeng.
Oleh sebab itu, dalam kasus yang tengah melanda jurnalis Tempo tersebut, Sugeng meminta agar pemerintah pro aktif untuk melakukan pengusutan, sekaligus memberikan kepastian bahwa negara melalui instrumen pemerintah tidak melakukan pembungkaman terhadap jurnalis.
“Kewajiban pemerintah adalah melindungi kebebasan pers dan melindungi keamanan kerja jurnalis, maka Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyelidiki dan menemukan pelaku pengiriman potongan kepala babi kepada Media Tempo. Sebab, hal itu sudah merupakan ancaman, teror, dan intimidasi terhadap dunia pers dan jurnalis,” tegas Sugeng.
Sebelumnya diberitakan bahwa pada Rabu, 19 Maret 2025, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi yang terbungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB.
Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Selanjutnya, Cica baru menerima pada hari esoknya yakni Kamis, 20 Maret 2025 sekira pukul 15.00 WIB usai melakukan peliputan.
Setelah dibuka, tercium bau menyengat dari paket tersebut dan ternyata berisi kepala babi yang sudah dipotong kupingnya.











