Koma.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 kemungkinan besar dilaksanakan pada akhir Januari 2025. Hal itu berdasarkan hasil pembahasan dan juga simulasi yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami sudah melakukan exercises, lebih kurang akhir Januari atau awal Februari. Kami sudah menerima surat resmi dari KPU yang melakukan exercises, dan waktunya seperti itu,” ujar Tito kepada wartawan di kantor Kemendagri, Senin (5/8).
Meski begitu, Tito menegaskan bahwa pelantikan tersebut hanya dilakukan terhadap daerah yang tidak ada gugatan hasil Pilakda ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Akhir Januari atau awal Februari untuk kepala daerah hasil Pilkada 27 November 2024, yang tidak ada sengketa MK, itu akan dilantik secara serempak,” kata Tito.
“Gubernur oleh Presiden, Berarti Presiden terpilih Bapak Prabowo. Kemudian yang untuk bupati walikota oleh Gubernur atau Pj Gubernur di daerah masing-masing,” ucap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa jadwal pelantikan serentak kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 merupakan kewenangan Presiden Republik Indonesia.
“Pertanyaannya, kapan sebenarnya pelantikan ini? Kita tunggu saja kapan perpresnya (peraturan presiden) terbit,” ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin (8/7).