Koma.id – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan penyidik belum sampai mendalami identitas inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online.
Pasalnya, kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengajukan penundaan pemeriksaan.
“Kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut,” kata Djuhandani kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
BEM UBK Siap Gugat UU Polri ke MK
Benny meminta pemeriksaan digelar lagi pada 5 Agustus 2024. Namun, penyidik memutuskan untuk memeriksa kembali pada 1 Agustus 2024. Kebijakan ini diambil karena Polri tak mau berlama-lama memberikan kepastian kepada publik tentang isu yang beredar belakangan ini.
Adapun dalam pemeriksaan kemarin, Benny ditanya 22 pertanyaan. Namun, belum ada yang mengarah kepada identitas T tersebut.
“Iya, belum (sampai pokok perkara). Sudah kita tanyakan (soal T) tapi belum menjawab secara jelas siapa,” jelas Djuhandani.













