Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Ketua KPU Terungkap Incar Korban Sejak Awal

Views
×

Ketua KPU Terungkap Incar Korban Sejak Awal

Sebarkan artikel ini
Hasyim Asy'ari
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.

Koma.id Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, terungkap sejak awal telah mengincar korban yang merupakan seorang panitia pemilihan luar negeri (PPLN), CAT.

Hal ini terungkap dalam sidang putusan perkara etik atas tindak asusila Hasyim Asyari di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Silakan gulirkan ke bawah

Disebutkan juga, Hasyim memberikan perlakuan khusus kepada korban yang merupakan pengadu dalam kasus ini.

Bahkan disebutkan, Hasyim rela mengubah aturan larangan menikah sesama penyelenggara dalam Peraturan KPU (PKPU), demi bisa mendekati wanita incarannya tersebut.

“Teradu terbukti sejak awal sudah mengincar pengadu dan memberi perlakuan khusus secara sistematis kepada pengadu,” kata Kristiadi, saat membacakan pertimbangan dalam sidang putusan.

“Teradu berupaya menjalin hubungan pekerjaan, namun di sisi lainnya menyusupkan kepentingan pribadinya untuk memenuhi hasrat pribadinya yang bersifat seksual,” sambungnya.

Kristiadi menjelaskan, dalam menyusun PKPU Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, Hasyim menghapus ketentuan Pasal 90 ayat (4) PKPU Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU.

Di mana, Hasyim menghapus pasal terkait berisi larangan pernikahan, pernikahan siri, dan tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah dengan sesama penyelenggara Pemilu selama masa jabatan.

Kemudian, diubah menjadi hanya larangan berada dalam ikatan perkawinan dengan penyelenggara Pemilu saja.

Dalam putusan sidang etik, DKPP diketahui memecat Hasyim dari jabatannya, karena terbukti melanggar etik penyelenggara pemilu.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.