Koma.id- Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan penerapan kebijakan bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online, namun rencana ini memicu perdebatan yang luas di kalangan masyarakat dan pakar.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk membantu keluarga korban yang terdampak oleh kecanduan judi online, tetapi berbagai pihak mengemukakan kekhawatiran dan alternatif solusi yang lebih holistik.
Pandangan berbeda disampaikan oleh peneliti Forum Indonesia untuk Transpransi Anggaran (Fitra), Gurnadi R, bahwa lih-alih memberikan bansos untuk keluarga korban judi online, lebih baik pemerintah membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk menyelesaikan akar permasalahan yang menjerat korban judi online, terutama masyarakat ekonomi menengah-bawah yang merupakan kategori masyarakat yang rentan dan mudah terbuai dengan iklan judi.
Sedangkan, akademisi UGM Nurhadi menyoroti pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online. Menurutnya, pemberian bansos ini hanya akan menyuburkan praktik perjudian di masyarakat.
Sementara itu, pengamat politik Rocky Gerung menawarkan pendekatan yang berbeda dengan mengusulkan legalisasi judi online. Menurutnya, pendapatan dari aktivitas judi online bisa dialokasikan untuk investasi Infrastruktur Kesehatan Nasional (IKN).