Gulir ke bawah!
Nasional

Besok MK Siap Putuskan 207 Perkara PHPU, Lanjut atau Tidak

7598
×

Besok MK Siap Putuskan 207 Perkara PHPU, Lanjut atau Tidak

Sebarkan artikel ini
Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi.

Koma.id – Ketetapan (keputusan) akan dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memastikan lanjut tidaknya sejumlah perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan, MK akan mengeluarkan ketetapan atau putusan dismissal terhadap ratusan perkara yang telah diperiksa dalam sidang PHPU, yang berlangsung sejak 29 April sampai 14 Mei 2024.

Silakan gulirkan ke bawah

“MK akan menggelar sidang pengucapan putusan/ketetapan terhadap 207 perkara PHPU Pileg,” jelas Fajar kepada wartawan, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (20/5).

Menurutnya, sidang pengucapan putusan dismissal akan berlangsung selama dua hari ke depan.

“Dilakukan pada Selasa-Rabu, 21-22 Mei 2024 mulai pukul 08.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK,” jelasnya.

Dalam perkara PHPU Pileg 2024, MK menerima 297 permohonan, dengan rincian 285 perkara perselisihan hasil Pileg DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota 2024.

Sementara perkara sengketa atau PHPU Pileg DPD 2024 hanya 4 persen dari 12 permohonan perkara.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.