Koma.id – Ketua Pusat Studi Antikorupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Orin Gusta Andini mengusulkan agar eks pimpinan KPK dimasukkan di antara sembilan panitia seleksi (pansel).
Pasalnya, Pemerintah bakal membentuk panitia seleksi (pasel) calon pimpinan (capim) KPK.
“Nama-nama mantan komisioner KPK yang berkompeten dan memiliki rekam jejak bagus selama menjabat seharusnya diikutsertakan dalam pansel capim KPK tahun ini,” kata Orin pada Senin (13/5/2023).
Orin menyampaikan eks pimpinan KPK yang berintegritas tersebut dikolaborasikan dengan para akademisi yang memiliki integritas, kritis, dan selalu konsisten dalam memperjuangkan isu-isu anti korupsi.
Sehingga, unsur pimpinan lembaga antirasuah tersebut diisi orang-orang yang berkompeten dan teruji integritasnya.
“Seperti pegiat atau pemerhati isu-isu anti korupsi dan orang yang paham tentang kondisi KPK saat ini,” ungkap dia.
Menurut dia, komposisi panitia seleksi calon pimpinan KPK harus didominasi oleh unsur masyarakat sipil. Ini berguna untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
“Komposisi yang lebih dominan dari unsur pemerintah akan mengundang kecurigaan publik. Jika melihat periode-periode sebelumnya, pansel calon pimpinan KPK lebih didominasi unsur masyarakat, yang di mana pada tiga peride sebelumnya (2011-2023) pansel calon pimpinan KPK terdiri dari 7 unsur masyarakat dan 2 unsur pemerintah,” ujar dia.
Selain itu, Orin berharap pansel capim KPK harus memiliki pendirian yang teguh terhadap prinsipnya dalam menangani permasalahan kasus korupsi. sebab, etik dan integritas KPK saat ini dinilai jauh dari harapan publik.
“Orang yang menjadi pansel calon pimpinan KPK harus bersih dari genealogi politik atau tidak pernah tergabung, memiliki kedekatan, dan afialiasi dengan partai politik,” ujar dia.