Koma.id – Polda Metro Jaya mewanti-wanti masyarakat terkait kejahatan penipuan dengan modus pengiriman surat tilang e-TLE. Hal tersebut menyoal adanya perubahan ketentuan pengiriman bukti pelanggaran (tilang) e-TLE.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya saat menggelar halalbihalal bersama Dai Kamtibmas di gedung Promotor Polda Metro Jaya. Turut hadir di lokasi Ketua Dai Kamtibmas Polda Metro Jaya dan jajaran lainnya.
“Beberapa modus operandi untuk diwaspadai penipuan dengan modus seolah kita pelanggaran e-TLE,” kata Badya dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).
Seperti diketahui, Korlantas Polri kini tengah menguji coba pengiriman surat tilang melalui SMS dan WhastApp, tak lagi via pos. Masyarakat diwanti-wanti agar tidak terjebak penipuan dengan modus mengirimkan surat tilang dengan format APK.
Polda Metro Jaya menggelar halalbihalal bareng Dai Kamtibmas. (dok. Istimewa)
Dalam pertemuan tersebut, Badya juga mengungkap sejumlah permasalahan kamtibmas lainnya. Badya menyebut pihaknya juga akan melakukan forum group discussion (FGD) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Imbauan kamtibmas sesuai dinamika Kamtibmas. Merespons saran masukan dai kita agendakan FGD atau seminar tentang dai Kamtibmas dalam membantu problem solving,” ujarnya.
Lebih lanjut, Badya juga mengapresiasi para Dai Kamtibmas yang ikut memelihara keamanan selama pesta demokrasi berlangsung. Badya mengatakan berjalannya Pemilu 2024 dengan aman dan lancar tak lepas dari peran Dai Kamtibmas yang menyampaikan ceramah menyejukkan.
Polda Metro Jaya menggelar halalbihalal bareng Dai Kamtibmas. (dok. Istimewa)
“Kegiatan ceramah yang menyejukkan para Dai Kamtibmas kami sangat apresiasi, sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 bisa kita lalui dengan aman dan lancar,” katanya.
Ketua Dii Kamtibmas Polda Metro Jaya Tatang Rahmat Firdaus Anggadinata mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya dalam memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Harapan ditingkatkan intensitas pertemuan offline untuk mengetahui tren gangguan Kamtibmas untuk bahan himbauan kamtibmas pada masyarakat dan jemaah,” pungkasnya.