Gulir ke bawah!
Berita

Polri Tetap Gunakan Penyebutan KKB, Pewarta Diminta Ikuti Keputusan

11921
×

Polri Tetap Gunakan Penyebutan KKB, Pewarta Diminta Ikuti Keputusan

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk terus menggunakan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam mengacu pada kelompok kriminal di wilayah Papua. Pernyataan ini datang menyusul perubahan penyebutan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mengganti KKB dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, menjelaskan bahwa Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 yang digelar oleh Mabes Polri adalah sebuah operasi yang berfokus pada penegakan hukum, bukan operasi militer sebagaimana yang dilakukan oleh TNI. Dia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merubah istilah KKB menjadi OPM.

Silakan gulirkan ke bawah

Ia juga akan terus menggunakan nomenklatur KKB dalam setiap pemberitaan yang dipublikasikan. Untuk itu ia meminta agar para pewarta media untuk mengikuti keputusan yang telah ditetapkan oleh Polri.

Perubahan penyebutan oleh TNI dari KKB menjadi OPM telah menimbulkan perdebatan, namun Polri tetap konsisten dengan keputusannya untuk menggunakan istilah yang telah disepakati sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa Polri mengedepankan pendekatan penegakan hukum dalam penanganan masalah keamanan di Papua.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.