Gulir ke bawah!
Nasional

Waspada Penipuan! Surat Tilang E-TLE Tak Dikirim Via WhatsApp Format APK

10349
×

Waspada Penipuan! Surat Tilang E-TLE Tak Dikirim Via WhatsApp Format APK

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Polisi mencatat adanya ribuan pemudik yang terekam kamera E-TLE melakukan pelanggaran lalu lintas selama periode mudik Lebaran tahun ini. Polisi memastikan surat tilang E-TLE tidak pernah dikirim kepada pelanggar melalui pesan WhatsApp dengan format APK.

“Waspada modus penipuan. Ditlantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan surat tilang digital konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format APK,” tulis keterangan akun TMC Polda Metro Jaya seperti dilihat, Sabtu (20/4/2024).

Silakan gulirkan ke bawah

TMC Polda Metro Jaya mengatakan surat tilang dikirimkan melalui surat pos. Surat akan dikirimkan sesuai alamat yang tertera pada surat-surat kendaraan.

“Hanya mengirimkan surat konfirmasi resmi melalui PT Pos Indonesia sesuai alamat tujuan,” ujar TMC Polda Metro Jaya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah dalam menerima surat tilang yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp dengan format APK. Masyarakat diminta melakukan pengecekan ulang ke situs resmi E-TLE jika menerima pesan modus penipuan tersebut.

“Diimbau bagi masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tersebut. Segera lakukan pengecekan melalui situs website resmi E-TLE,” tulis TMC Polda Metro Jaya.

Polisi mencatat sejumlah pelanggaran aturan ganjil genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung selama mudik Lebaran 2024. Total ada 8.725 pemudik yang melanggar aturan yang ada.

“Pelanggaran ganjil genap jumlah total 8.725,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Kamis (18/4).

Pelanggaran tersebut terekam kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE). Rinciannya, pelanggaran selama arus mudik berjumlah 4.201, sementara arus balik Lebaran berjumlah 4.524.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.