Gulir ke bawah!
Nasional

MK Pastikan Tak Ada Aturan Amicus Curiae Dibacakan Saat Putusan Sengketa Pilpres 2024

11004
×

MK Pastikan Tak Ada Aturan Amicus Curiae Dibacakan Saat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan hanya ada 14 amicus curiae yang didalami oleh Hakim Konstitusi. Fajar mengatakan tidak ada aturan, amicus curiae itu harus dibacakan dalam sidang putusan sengketa Pilpres.

“Nggak ada aturannya (amicus curiae) harus dibacakan (saat sidang),” kata Fajar kepada wartawan, dikutip Sabtu (20/4/2024).

Silakan gulirkan ke bawah

Fajar mengatakan amicus curiae belum dapat dipastikan akan berpengaruh terhadap putusan atau tidak. Menurutnya, semua itu bergantung terhadap otoritas para Hakim Konstitusi.

“Amicus curiae itu bisa saja dipertimbangkan, dipertimbangkan itu bisa sebagian atau seluruhnya atau mungkin juga tidak dipertimbangkan,” ujarnya.

“Bergantung pada masing-masing Hakim Konstitusi. ‘Oh ini ok, oh ini relevan, ini nggak’. Yang memberikan penilaian hukum, yang memposisikan amicus curiae seperti apa itu keyakinan masing-masing hakim,” sambung dia.

Dia pun lantas menegaskan tidak ada kewajiban hakim untuk membacakan amicus curiae saat sidang putusan. Diketahui, sidang putusan sengketa Pilpres akan digelar Senin (22/4).

“Jadi nggak ada keharusan untuk membacakan atau memperlakukan (amicus curiae) seperti apa,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.