Koma.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan melalui pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan kedua pejabat tersebut.
YLBHI: Urusan Begal Bukan Tugas Tentara
Adies Kadir diangkat menjadi hakim konstitusi berdasarkan Keppres Nomor 9/P Tahun 2026, yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menggantikan Arief Hidayat, yang memasuki masa purnatugas pada awal Februari 2026.
Sekarang Bukan Lagi Isu Dwifungsi, TNI Dinilai Sudah Masuk ke Semua Sektor Dari MBG hingga Koperasi
Sementara itu, Juda Agung dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan berdasarkan Keppres Nomor 3/M Tahun 2026 tentang pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. Ia menggantikan Thomas Djiwandono, yang kini resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Juda Agung sebelumnya dikenal sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, posisi yang ditempatinya sebelum direkrut ke pemerintahan pusat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Dalam prosesi pelantikan, kedua pejabat baru tersebut mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo dan pejabat negara lainnya, termasuk Wakil Presiden, para menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, serta tamu undangan lainnya.
Adies Kadir berjanji akan menjalankan tugasnya sebagai hakim MK dengan menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta setia melaksanakan peraturan perundang-undangan dan berbakti kepada bangsa dan negara.
Juda Agung dalam kesempatan sama menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan tugas di Kementerian Keuangan, setelah resmi mengemban tanggung jawab baru tersebut.
Pelantikan Adies Kadir dan Juda Agung menjadi bagian dari konsolidasi pengisian posisi strategis di lembaga yudikatif dan eksekutif di awal 2026, sekaligus menutup kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya.













