Gulir ke bawah!
KeamananNasional

Kekerasan di Papua Tak Bisa Ditolerir, Ketua Dewan Pembina Golkar Dorong Aparat Tindak Tegas OPM

10480
×

Kekerasan di Papua Tak Bisa Ditolerir, Ketua Dewan Pembina Golkar Dorong Aparat Tindak Tegas OPM

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Dewan Pembina Partai Golkar meminta dan mendukung TNI dan Polri untuk bertindak tegas terhadap kelompok yang menamakan diri Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Pasalnya, kata Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie, kelompok OPM kerap melakukan tindak kekerasan yang berujung pada gangguan kamtibmas di Papua.

Silakan gulirkan ke bawah

“Berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua akhir-akhir ini, dinilai sudah tidak bisa ditolerir lagi,” kata Aburizal Bakrie, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/4).

Menurut Aburizal Bakrie, perubahan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi OPM, merupakan langkah tegas TNI dalam menyikapi berbagai tindak kekerasan bersenjata yang meresahkan dan merugikan masyarakat dan aparat TNI/Polri di Papua.

“Dewan Pembina Partai Golkar mendukung langkah-langkah tegas yang diambil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, termasuk mengubah nama kelompok dari KKB ke OPM,” tegasnya.

Aburizal mengatakan, OPM merupakan gerakan separatis yang secara jelas dan nyata menjadi ancaman terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Setiap upaya pemberontakan terhadap Republik Indonesia dan pembangkangan terhadap NKRI harus ditindak tegas. Tidak ada kompromi. Hal ini tidak ada hubungannya dengan HAM,” tuturnya.

Selain bertindak tegas, Dewan Pembina Partai Golkar juga meminta aparat TNI/Polri tak meninggalkan pendekatan kesejahteraan untuk membantu percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Dewan Pembina Partai Golkar memandang pendekatan kesejahteraan yang dilakukan secara bersamaan dengan tindakan tegas akan membawa situasi kamtibmas di Papua semakin kondusif.

“Situasi yang kondusif menjadikan masyarakat tenang dalam beraktivitas untuk meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.