Koma.id, Jakarta – KPK kembali memanggil kakak kandung dari Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, Rinaldo Septariando. KPK akan meminta keterangan Rindaldo terkait kasus Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasan Hasbi.
“Hari ini (19/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Rinaldo Septariando,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan, Selasa (19/3/2024).
KPK akan meminta keterangan Rinaldo terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Hasan Hasbi.
“Penyidikan perkara dugaan TPPU dengan Tersangka HH (Sekma RI),” katanya.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Rinaldo Septariando dan seorang notaris bernama Handayani diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada Senin (25/9/2023). Kakak Windy Idol ini dicecar soal kepemilikan aset dari Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari tersangka HH,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
Tim penyidik juga memeriksa saksi bernama Handy Musawan dan Rosalina Soesilowati Zaenal. Kedua saksi tersebut didalami terkait pengurusan perkara yang dilakukan Hasbi Hasan di MA.
“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengawalan pengurusan perkara di MA oleh tersangka HH,” jelas Ali.
Sebagai informasi, istri Hasbi Hasan, Ida Nursida, sedianya juga diperiksa pada Senin (25/7). Namun, saksi tersebut berhalangan hadir dan akan dijadwalkan pemanggilan ulang.
Keterlibatan Windy Idol dalam pusaran suap Hasbi Hasan juga tengah diusut. Tim penyidik tercatat telah memeriksa Windy Idol selama tiga kali pada Selasa (15/8), Senin (29/5), serta Selasa (19/9) dan pemeriksaan lanjutan di Rabu (20/9).