Koma.id – Kekhawatiran publik semakin memuncak terkait hilangnya fitur Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap, terutama ketika muncul dugaan adanya kecurangan dalam perhitungan suara.
Kepala Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, menyoroti urgensi KPU untuk segera memperbaiki Sirekap.
Keputusan KPU untuk menghapus grafik data perolehan suara dari Sirekap menimbulkan kekhawatiran akan potensi terbukanya celah untuk praktik kecurangan dalam perhitungan suara.
Alasan KPU dalam menutup akses terhadap informasi grafik data perolehan suara dalam Pemilihan Umum 2024 di Sirekap adalah karena adanya kekeliruan dalam pembacaan alat bantu penghitungan suara.
Namun, hal ini berujung pada ketidaksesuaian data perolehan suara dengan hasil yang tercatat di tempat pemungutan suara, yang kemudian memunculkan prasangka lain dari publik.