Koma.id – Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan ekonomi lanjutan untuk menjaga momentum pertumbuhan nasional di tengah dinamika global pascaperang. Salah satu kebijakan yang sedang dibahas yakni perpanjangan skema work from home (WFH) selama dua bulan ke depan.
Kebijakan tersebut disiapkan sebagai bagian dari penyesuaian strategi ekonomi dan ketenagakerjaan pemerintah di tengah tekanan global yang berdampak terhadap harga energi dan biaya operasional.
Pemerintah menilai skema WFH dapat membantu menekan konsumsi energi dan bahan bakar, sekaligus mengurangi biaya operasional tanpa mengganggu layanan publik yang bersifat esensial.
Selain WFH, pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai insentif ekonomi untuk menjaga aktivitas ekonomi pada kuartal II 2026. Insentif tersebut diarahkan untuk mempertahankan daya beli masyarakat sekaligus memperkuat dunia usaha di tengah ketidakpastian global.
Namun hingga kini pemerintah belum memerinci bentuk insentif maupun sektor prioritas yang akan menerima dukungan kebijakan tersebut.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kesiapan implementasi tata kelola ekspor sumber daya alam yang akan dijalankan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai 1 Juni 2026.
Program tersebut mencakup pelaksanaan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) serta pengelolaan ekspor sejumlah komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferroaloy melalui DSI.
Pemerintah saat ini tengah menyusun regulasi lintas kementerian dan lembaga serta melakukan sosialisasi kepada asosiasi pelaku usaha untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut.
Dalam tahap awal, mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, DSI akan berperan sebagai penilai dan perantara antara penjual dan pembeli komoditas.
Sementara mulai Januari 2027, DSI direncanakan beroperasi penuh sebagai trader yang membeli langsung komoditas, memegang barang, menanggung risiko perdagangan, dan menjualnya ke pasar internasional.
Pemerintah memastikan seluruh dana hasil penjualan ekspor dalam valuta asing nantinya tetap kembali dan ditempatkan di Indonesia sebagai bagian dari penguatan cadangan devisa nasional.







