Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Politik

Jansen Sebut Hak Angket Cuma Bikin Dugaan Kecurangan Jadi Gorengan Politik

Views
×

Jansen Sebut Hak Angket Cuma Bikin Dugaan Kecurangan Jadi Gorengan Politik

Sebarkan artikel ini
Jansen Demokrat
Wasekjen DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.

KOMA.IDWasekjen DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengatakan bahwa sengketa pemilu, termasuk Pilpres tidak bisa diselesaikan hanya dengan angket DPR. Apalagi jika tujuan utama dari usulan hak angket itu untuk membatalkan pemilu.

“Kalau niatnya mengajukan angket itu untuk membatalkan hasil pemilu, tidak bisa,” kata Jansen dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Kamis (22/2).

Silakan gulirkan ke bawah

Kemudian, Jansen juga mengatakan jika tujuan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan dalam wacana hak angket itu adalah untuk mendelegitimasi pemilu, maka keduanya salah alamat. Karena proses itu tidak bisa dilakukan di DPR sebagai lembaga legislatif, akan tetapi di MK sebagai lembaga yudikatif yang memiliki kewenangan untuk mengadili sengketa pemilu.

“Karena dalam sistem ketatanegaraan kita, satu-satunya saluran untuk membatalkan hasil pemilu, pilkada atau pileg itu hanya melalui MK,” ujarnya.

Dengan demikian, ia menyarankan agar pihak Ganjar Mahfud dan Anies Imin untuk menggunakan instrumen MK jika memang tidak terima dengan hasil Pemilu yang dijalankan oleh KPU.

“Mau anda atau saya percaya atau tidak dengan MK, salurannya ya cuma itu. Jadi lebih baik jika memang ada, bukti-bukti kecurangan itu bawa ke MK,” tutur Jansen.

Lebih lanjut, Jansen juga mengatakan bahwa dugaan kecurangan sebenarnya adalah ranah peradilan hukum, bukan ranah politik. Sehingga jika memang merasa ada kecurangan dan memiliki bukti konkret, sebaiknya diselesaikan di jalur yudikatif, bukan jalur sosial politik.

“Sepanjang yang saya tahu, kecurangan itu masalah hukum bukan masalah politik. Kalau ingin masalah ini tuntas maka diselesaikan melalui mekanisme atau jalur hukum,” tandasnya.

Kecuali jika memang tujuan wacana kecurangan pemilu itu bukan dimaknai sebagai perkara hukum, akan tetapi sebatas bahan agitasi untuk mendelegitimasi hasil pemilu karena pihaknya kalah dalam kontestasi politik elektoral.

“Tapi kalau sekadar ingin masalah ini digoreng-goreng saja tanpa ujung, ya jadikan isu politik dan pakai mekanisme jalur politik,” sambungnya.

Sekadar diketahui, bahwa Ganjar Pranowo semangat mendorong agar DPR RI khususnya PDIP untuk mengajukan hak angket atau hak interpelasi terhadap KPU untuk menelusuri dugaan adanya tindakan kecurangan dalam proses pemilu 2024.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, Senin (19/2).

Sementara Anies menyebut partai di Koalisi Perubahan, yakni PKB, NasDem, dan PKS, akan siap bekerja sama.

Capres nomor urut 01 tersebut mengatakan pihaknya akan siap dengan data-data yang sudah ditemukan. Dia yakin partai-partai di Koalisi Perubahan siap mendukung gerakan itu.

“Gini, ketika kita mendengar akan melakukan, kami melihat itu ada inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang terbesar,” kata Anies di Yusuf Building Law Firm, Jakarta Selatan, Selasa (20/2).

Bahkan Anies yakin jika para partai koalisi pengusungnya, yakni Partai NasDem, PKS dan PKB akan setuju soal hak angket yang menjadi usulan Ganjar itu.

“Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai NasDem, PKB, PKS, akan siap untuk bersama-sama,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.