Gulir ke bawah!
Nasional

Mahasiswa UI Kecam Forum Anomali

5173
×

Mahasiswa UI Kecam Forum Anomali

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Mahasiswa Universitas Indonesia, mengaku kecewa dan mengecam Forum Anomali serta pihak-pihak lain yang memberikan ruang bagi terduga, bahkan terbukti pelaku kekerasan seksual atas nama Melki Sedek Huang.

“Kami juga menyayangkan adanya narasi bahwa kasus ini telah ditunggangi motif politik,” tegas Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa UI 2023 Bonanza Sitorus, hari ini.

Silakan gulirkan ke bawah

Diketahui, Forum Anomali diluncurkan pada tanggal 16 Januari 2024 dan dibentuk oleh Melki Sedek Huang, Gielbran M. Noor, Afiq Naufal, dan Haikal Febrian Syah.

Gerakan ini bertujuan untuk mengkritisi pemerintah, yang mana pihaknya memberikan apresiasi karena dapat menjaga ruang demokrasi yang diinisiasi oleh orang-orang muda, sesuai dengan tujuannya.

“Namun, kami sangat menyesalkan proses dan/atau kesadaran moral dan etika dalam membuat gerakan ini,” katanya.

Pada tanggal 18 Desember 2023, Wakil Ketua BEM UI 2023/Wakil Melki sendiri mengeluarkan SK penonaktifan Saudara Melki karena sudah menyandang status terduga pelaku kekerasan seksual dan menempuh proses pemeriksaan oleh Satgas PPKS UI.

“Sayangnya, semenjak nonaktif dan menyandang status terduga pelaku KS, Saudara Melki tetap roadshow atau berkeliling Indonesia, yang mana juga didukung dan diberikan panggung oleh teman-temannya di Forum Anomali,” tuturnya.

Dikatakannya, hal ini tentunya menjadi pertanyaan. Mengapa Forum Anomali tetap memberikan ruang terhadap Saudara Melki yang mana waktu itu sudah Terduga dan dinonaktifkan.

Seperti namanya, Anomali, Forum Anomali justru seakan-akan menutup mata dan telinga, serta menetapkan standar ganda terhadap pengadvokasian isu KS, yang seharusnya teman-teman Forum Anomali pahal betul bahwa hal tersebut tidak menciptakan ruang aman bagi korban, ruang untuk mengawasi terduga pelaku ataupun mendorong sanksi sosial bagi pelaku.

“Apakah kita tidak bersimpati terhadap korban dan seolah Forum Anomali tidak menghargai proses investigasi yang sedang berlangsung oleh Satgas PPKS UI dengan tetap memberikan panggung kepada Melki Sedek Huang,” tuturnya.

Lalu, pada 29 Januari 2024, Melki ditetapkan terbukti melakukan kekerasan seksual oleh Satgas PPKS UI dengan adanya SK yang ditandatangi oleh Rektor UI. Dalam SK tersebut, Melki diberi sanksi skorsing selama 1 semester, serta dilarang menghubungi, (a) melakukan pendekatan, berada dalam lokasi yang berdekatan, dan/atau mendatangi Korban; (b) aktif secara formal maupun informal dalam
organisasi dan kegiatan kemahasiswaan pada tingkat program studi, fakultas, dan universitas; dan (c) berada di lingkungan kampus Universitas Indonesia.

“Dengan terbuktinya Saudara Melki, Forum Anomali harus menyatakan sikap dan meminta maaf karena telah memberikan ruang pada Melki dan tidak menciptakan ruang aman bagi korban ataupun keluarga korban,” tambahnya.

Atas dasar ini, lanjut dia, mahasiswa UI menyatakan sikap menghormati keputusan yang telah dikeluarkan oleh Satgas PPKS UI. Berikutnya, mendukung penuh dan mendorong segala upaya pemulihan bagi korban. Ketiga, mendesak Saudara Melki Sedek untuk secara sadar menarik diri dari permukaan publik.

“Mengawal dan memastikan jalannya pemberlakuan sanksi administratif bagi pelaku,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, mengecam segala perkataan dan perbuatan yang tidak berperspektif korban. Mereka juga menuntut Forum Anomali untuk menyatakan sikap dan meminta maaf atas tindakannya yang sudah memberikan ruang bagi terduga, bahkan pelaku kekerasan seksual.

“Kami juga ingin menegaskan pentingnya kesadaran moral, khususnya bagi Melki dan Forum Anomali. Dan mendesak dan mendorong Melki untuk mengakui bahwa melindungi dan berpihak kepada korban adalah wujud nyata dari pemenuhan hak-hak korban, sesuai dengan nilai-nilai hak asasi manusia yang sering dikampanyekan dan disuarakan dalam di dalam pergerakan,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.