Koma.id – Polri tidak berhenti berupaya menangkap gembong narkoba Fredy Pratama. Jaringan Fredy di Indonesia juga terus ditangkap hingga sudah ada yang dibawa ke meja hijau pengadilan.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkap harapan jajarannya dapat menangkap Fredy pada tahun ini. Dia mengatakan gembong narkoba skala internasional itu masih berada di Negeri Gajah Putih, Thailand.
“Jadi kita tidak akan henti-hentinya untuk menangkap Fredy Pratama. Keberadaan Fredy Pratama masih kita yakinkan ada di Thailand,” kata Brigjen Mukti kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Fredy sudah hampir satu dekade diburu polisi Indonesia. Fredy kerap berada di luar Indonesia dan menjalankan operasi peredaran narkoba di Indonesia melalui orang-orang yang dipercayanya.
Hingga saat ini Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menangkap 46 orang tersangka dalam jaringan Fredy Pratama. Terbaru, sebanyak 8 orang jaringan Fredy ditangkap jajaran Polda Lampung.
Fredy yang punya nama alias The Cassanova telah dimasukkan ke dalam red notice oleh Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri. Polri juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menangkap Fredy.
Mukti mengatakan Polri telah bekerja sama dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) hingga Badan Antinarkoba Amerika Serikat (DEA) untuk melacak keberadaan Fredy Pratama ini.
“Mohon doanya insyaallah di 2024 ini Fredy Pratama dan asetnya bisa diungkap,” kata Mukti yang juga menjabat Kasubsatgas Gakum Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (SP3GN) Polri.
Tutupi Duit Pakai Crypto Currency
Jaringan Fredy Pratama menyembunyikan uang hasil kejahatan menggunakan crypto currency. Jaringan ini tidak menghimpun uang menggunakan rekening di bank.