Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Tedi Sudrajat Sebut Usia Pensiun Polri 60 Tahun Paling Rasional

Views
×

Tedi Sudrajat Sebut Usia Pensiun Polri 60 Tahun Paling Rasional

Sebarkan artikel ini
Tedi Sudrajat
Guru Besar Hukum Kepegawaian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Tedi Sudrajat. (Foto / Istimewa)

Koma.id Guru Besar Hukum Kepegawaian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Tedi Sudrajat, menilai batas usia pensiun (BUP) polisi pada 60 tahun adalah pilihan yang paling rasional untuk masyarakat Indonesia saat ini.

“Kalau mencermati Undang-Undang terkait kesejahteraan lansia, maka sebenarnya kita bisa menyepakati bahwa batas usia pensiun yang rasional berdasarkan umur harapan hidup di Indonesia adalah 60 tahun,” ujar Tedi dalam keterangannya, dikutip Selasa (9/6/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Saat ini, Komisi III DPR RI bersama pemerintah menyepakati perubahan batas usia pensiun anggota Polri dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam kesepakatan tersebut, usia pensiun anggota Polri ditetapkan menjadi 59 tahun bagi tamtama dan bintara, serta 60 tahun bagi perwira.

Tedi menjelaskan, Polri memiliki struktur karier yang panjang dengan sejumlah jenjang kepangkatan yang perlu dikelola secara proporsional.

Oleh karena itu, kebijakan usia pensiun harus mempertimbangkan kebutuhan regenerasi organisasi sekaligus keberlanjutan pengembangan sumber daya manusia.

“Ini kan pertimbangan secara kuantitatif dan juga kita harus mempertimbangkan secara kualitatif juga, bagaimana jenjang karier, ada tiga jenjang dan 21 pangkat yang harus diperhatikan oleh instansi Polri,” kata Tedi.

Dia pun turut menyoroti pentingnya penguatan sistem manajemen talenta di tubuh Polri sebagai bagian dari upaya menjaga regenerasi dan profesionalisme institusi.

Menurut Tedi, aturan tersebut mengatur proses pengembangan karier anggota mulai dari identifikasi kebutuhan talenta, rekrutmen, hingga promosi jabatan secara berjenjang.

“Manajemen talenta itu menjadi kunci untuk memperkuat kelembagaan dan manajerial dari Polri itu sendiri,” jelas Tedi.

“Jadi penguatan-penguatan seperti itu memang harus dimasukkan dengan menekankan pada beberapa prinsip hukum yang menjelaskan terkait dengan supremasi hukum,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.