Gulir ke bawah!
Nasional

KPU Pastikan Akan Umumkan ke Publik Jika Presiden Cuti Kampanye

11316
×

KPU Pastikan Akan Umumkan ke Publik Jika Presiden Cuti Kampanye

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyampaikan kepada publik jika presiden akan melakukan kampanye.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa Joko Widodo (Jokowi) akan mengirimkan surat cuti jika akan melakukan kampanye Pilpres 2024.

Silakan gulirkan ke bawah

“Prinsipnya kami meyakini bahwa apabila Bapak Presiden akan melakukan kampanye, beliau pasti menyampaikan surat cuti kepada kami,” sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi secara terang-terangan mengungkapkan bahwa presiden dan menteri diperbolehkan untuk berkampanye.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.