KOMA.ID – Direktur reserse kriminal khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee.
Penangkapan itu kata Ade Safri dilakukan jajarannya di Yogyakarta. Saat ini, timnya dan Siskaeee yang telah menyandang status tersangka kasus produksi konten bokep itu sedang dalam perjalanan ke kantornya di Jakarta.
“Tersangak FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Kombes Pol Ade dalam keterangannya, Rabu (24/1).
Alasan mengapa pihaknya harus mengambil langkah penjemputan paksa, karena Siskaeee dinilai tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan. Sebab, sudah 3 (tiga) kali ia mangkir dari jadwal pemanggilan pemeriksaan polisi.
Sebelumnya, polisi memanggil wanita seksi itu pada hari Senin (8/1) namun tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang. Kemudian dipanggil lagi pada hari Senin (15/1) namun lagi-lagi mangkir.
Hingga akhirnya, polisi menerbitkan surat panggilan pemeriksaan ketiga pada hari Jumat, 19 Januari 2024. Sayangnya lagi-lagi Siskaeee mangkir dengan alasan sedang mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.
“Bahwa tersangka FCN alias Siskaeee sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik,” jelasnya.













