Gulir ke bawah!
Nasional

Demi Nafsu Politik, Anies Teganya Politisasi Kampung Bayam

11880
×

Demi Nafsu Politik, Anies Teganya Politisasi Kampung Bayam

Sebarkan artikel ini

1. Kampung Bayam lahannya adalah milik Pemerintah

Secara historis warga Kampung Bayam merupakan penggarap lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan tidak memiliki hak atas tanah yang ditempatinya tersebut. Meski demikian, seluruh masyarakat Kampung Bayam sejumlah 642 keluarga ini sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam.

Silakan gulirkan ke bawah

Kompensasi atau ganti untung tersebut juga merupakan hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan kelompok-kelompok warga eks Kampung Bayam.

“JakPro senantiasa berkoordinasi dan membuka ruang diskusi secara aktif dengan seluruh pihak yang terkait, termasuk dengan pihak kewilayahan dan warga terdampak. Segala tahapan yang dijalankan oleh perusahaan telah memenuhi prinsip good corporate governance (GCG) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Dirut JakPro Iwan Takwin dalam keterangan tertulis.

2. Anies Jadikan Kampung Bayam Untuk Politisasinya

Pengamat perkotaan dari Forum Warga Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan menilai pernyataan eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal warga eks Kampung Susun Bayam (KSB) sangat tendensius.

Tigor menganggap Anies sedang melakukan akrobat politik dengan menuding seolah pemerintahan hari ini abai terhadap nasib warga eks KSB.

“Ga elok jika permasalahan kampung bayam dipolitisasi, karena kita mengamati betul kalau dia (Anies) yang bikin janji ke mereka. Harusnya kalau mau ditarik ke belakang, sebelum dia lengser, tunaikan dulu janjinya. Jangan seperti sekarang lempar batu sembunyi tangan,” kata Tigor.

3. Salut PJ Gubernur berani menunda penempatan kampung Bayam

Pengamat Politik menilai, Capres nomor urut 1 Anies Baswedan harusnya mengapresiasi keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang merelokasi warga eks Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara ke Rusunawa yang lain.

Setelah rumah mereka di atas tanah milik Pemerintah DKI digusur untuk kepentingan Jakarta International Stadium (JIS) pada era Anies Baswedan (2017-2022), Heru justru merelokasi mereka ke Rusunawa Nagrak, Jakarta Utara.

Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Fauzi mengatakan, kritik Anies tak proporsional terhadap keputusan Pemerintah DKI di bawah kepemimpinan Heru.

Pasalnya pekerjaan Anies memberikan hunian layak telah tertunda karena masa jabatannya berakhir, kini diselesaikan oleh Heru.

“Korban dari pengembangan JIS ini direlokasi ke Rusun Nagrak meskipun ada 40 KK yang tetap bertahan. Anies nggak punya hak lagi kritik, mestinya dia (Anies) memberi apresiasi kepada Pj,” kata Ahmad Fauzi yang akrab disapa Ray Rangkuti.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.