Gulir ke bawah!
Foto

Aparat Bongkar Baliho dan Spanduk Kampanye Semerawut di Depok

132526
×

Aparat Bongkar Baliho dan Spanduk Kampanye Semerawut di Depok

Sebarkan artikel ini
Penertiban APK
Aparat melakukan penertiban APK sembarangan di sepanjang Depok, Jawa Barat pada hari Rabu, 24 Januari 2024. [foto : Laode]

KOMA.ID – Aparat membongkar Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Capres- Cawapres dan Caleg atau baliho yang berada di pinggir Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat. Penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK) di Kota Depok, Jawa Barat, dilakukan oleh Satpol PP, DLHK Depok, Bawaslu Kota Depok dan Polres Depok.

Sebelumnya Bawaslu Kota Depok sudah bersurat kepada parpol peserta pemilu 2024 di Kota Depok, agar menertibakan APK mereka secara mandiri sampai 23 Januari 2024.

Silakan gulirkan ke bawah

Bawaslu Kota Depok menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada APK-APK yang dipasang pada tempat yang tidak seharusnya. Misalnya, ada APK dipasang di depan rumah warga, dan fasilitas publik. Rabu (24/1).

Foto : Koma.id / Laode

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.