Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Praperadilan Firli Bahuri Disidangkan Pekan Depan

Views
×

Praperadilan Firli Bahuri Disidangkan Pekan Depan

Sebarkan artikel ini
Firli Bahuri KPK
Ketua KPK, Komjen Pol (purn) Firli Bahuri.

Koma.id Sidang praperadilan yang diajukan eks Ketua KPK, Firli Bahuri akan di gelar pada Selasa pekan depan (30/1/2024).

Dalam perkara ini, Firli Bahuri kembali mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Silakan gulirkan ke bawah

“Sudah ditetapkan sidang pertama yaitu Selasa 30 Januari 2024,” ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Selasa (23/1/2024) dalam keterangannya mengenai praperadilan Firli Bahuri.

Dalam hal ini, Hakim Estiono akan menjadi hakim tunggal menangani praperadilan kedua Firli Bahuri.

“Oleh Ketua Pengadilan telah ditunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa perkara tersebut, yaitu Estiono,” kata Djuyamto.

Praperadilan Firli kali ini resmi teregister dengan nomor 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL, Senin (22/1/2024) pada klasifikasi perkara: Sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Berdasarkan laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Firli Bahuri menjadi pihak Pemohon dalam praperadilan ini.

Sedangkan pihak termohon dalam praperadilan ialah Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Dirreskrimsus Polda) Metro Jaya.

“Senin, 22 Januari 2024. Pendaftaran Perkara. Pemohon: Komisaris Jenderal Polisi Purn Drs. Firli Bahuri M. Si. Termohon: DIRRESKRIMSUS POLDA METRO JAYA,” dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.