Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Filri Bahuri

Views
×

Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Filri Bahuri

Sebarkan artikel ini
Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Filri Bahuri
Yusril Ihza Mahendra, Pakar Hukum Tata Negara.

Koma.id Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra dijadwalkan akan menjadi saksi untuk eks Ketua KPK, Filrli Bahuri.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan Yusril akan diperiksa pada Senin (15/1).

Silakan gulirkan ke bawah

“Pada Senin, tanggal 15 Januari 2024 pukul 10.00 WIB di ruang periksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat.

Ade Safri menambahkan seharusnya Yusril dipanggil bersama Romli Atmasasmita, namun pihak Romli menolak menjadi saksi meringankan Firli.

“Hasil konfirmasi dengan Prof Romli, beliau tidak bersedia menjadi saksi a de charge untuk tersangka FB,” katanya.

Guru besar bidang ilmu hukum internasional Universitas Padjadjaran, Prof Romli Atmasasmita menolak menjadi saksi meringankan mantan Ketua Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hal tersebut disampaikan Romli setelah menerima surat panggilan dari pihak Kepolisian dan langsung membalas surat tersebut dengan sikap menolak menjadi a de charge bagi Firli Bahuri.

“Saya akan jawab dengan menyatakan tidak bersedia menjadi saksi kecuali saksi ahli,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/1).

Romli menjelaskan bahwa dirinya hanya bersedia menjadi saksi ahli dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

“Jika penyidik sulit menemukan bukti pemerasan kasus pemerasan dan berusaha ke arah TPPU maka penyidik harus menemukan indikasi harta Firli yang berasal dari kejahatan berdasarkan laporan PPATK sesuai Pasal 2 UU Nomor 8 Tahun 2010,” katanya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.