Koma.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akan mengadakan rapat koordinasi lagi dengan seluruh tim kampanye pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) guna membahas mekanisme pelaksanaan debat Pemilu 2024.
Anggota KPU RI, Idham Holik, menyampaikan bahwa rapat tersebut tetap dilaksanakan meskipun telah terjadi pemberitaan yang cukup masif terkait dengan debat tersebut.
“KPU sudah merencanakan bahwa KPU akan melakukan rapat koordinasi kembali,” kata Idham, Senin (4/12/2023).
Idham menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut, KPU bakal memaparkan seluruh mekanisme pelaksanaan debat. Meskipun demikian, tim kampanye diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan.
“Tetapi nanti keputusannya akan diambil oleh KPU secara mandiri. Jika keputusan sudah diambil maka hal tersebut langsung dikomunikasikan kepada publik,” katanya.
Arifki Anggap Wajar PKB Gelisah, Politik Dua Kaki PDIP Bisa Gerus Posisi Tawar Partai Koalisi
Idham menegaskan bahwa pengambilan keputusan akan dilakukan secara mandiri oleh KPU, mengacu pada kerangka hukum yang berlaku. Meskipun belum merinci tanggal pelaksanaan rapat koordinasi dengan tim kampanye dari tiga pasangan capres-cawapres, Idham menyatakan upaya akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat, diupayakan segera mungkin,” katanya.
Sementara itu, Idham berpendapat bahwa tersisa 8 hari menuju pelaksanaan debat pertama dianggap sebagai waktu yang cukup bagi KPU untuk memutuskan mekanisme pelaksanaan debat.
“Delapan hari kan masih ada rentang waktu yang cukup. Mepet enggak mepet itu tergantung sudut pandang. Bagi kami itu adalah waktu yang cukup,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU telah melakukan rapat dengan seluruh tim kampanye pasangan capres-cawapres pada 29 November 2023. KPU telah menetapkan tema khusus untuk setiap sesi debat, dengan debat pertama pada 12 Desember yang akan membahas hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Debat kedua pada 22 Desember akan mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional. Tema debat ketiga pada 7 Januari 2024 mencakup ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN.
Debat keempat pada 21 Januari 2024 akan membahas energi, sumber daya alam (SDA), SDM, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat. Semua tema ini merujuk pada visi nasional dalam Pembukaan UUD Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).













