Koma.id – Tim penyidik Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan pemekriksaan kasus dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung dilakukan secara paralel di Mabes Polri maupun Polda jajaran.
“Pemeriksaan sudah berjalan di Dittipidum maupun wilayah. Karena semua penyidik baik Dittipidum maupun penyidik wilayah kita libatkan,” terang Djuhandhani kepada wartawan, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Meski begitu, dirinya masih enggan mengungkapkan lebih lanjut ihwal siapa saja saksi yang telah diperiksa penyidik dalam kasus itu.













