Koma.id– Kasus ujaran kebencian yang melibatkan Rocky Gerung terus menjadi perhatian publik dan banyak dilaporkan ke Bareskrim Polri dan berbagai Polda di berbagai wilayah. Dalam rentang waktu beberapa minggu terakhir, angka tersebut menguatkan bahwa tercatat setidaknya 25 laporan polisi telah dimasukkan.
“Saat ini ada 25 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dikutip.
Rincian penyebarannya meliputi 2 laporan di Bareskrim Polri, 4 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatera Utara, 11 laporan di Polda Kalimantan Timur, 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah, dan 2 laporan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Saat ini Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan,” kata Djuhandhani.
Semua laporan polisi yang tersebar di berbagai Polda terkait kasus Rocky Gerung, akan diambil alih oleh Bareskrim Polri dalam upaya mengawasi jalannya proses penanganannya.







