Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Ratusan Rekening Panji Gumilang Diblokir PPATK

Views
×

Ratusan Rekening Panji Gumilang Diblokir PPATK

Sebarkan artikel ini
Panji Gumilang
Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.

KOMA.IDPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memutuskan untuk memblokir ratusan rekening milik pimpinan pondok pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan, bahwa pemblokiran rekening tersebut dilakukan pihaknya guna melakukan analisis lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Panji Gumilang.

Silakan gulirkan ke bawah

“(Pemblokiran rekening dilakukan) untuk kepentingan analisis yang kami lakukan,” kata Ivan kepada wartawan, Kamis (6/7).

Menurutnya, pemblokiran tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu berdasarkan Pasal 44 Ayat 1 huruf (i) Undang-undang (UU) Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kendati begitu, Ivan memberikan rincian perihal berapa rekening yang diblokir serta besaran nominal yang ada dalam rekening Panji Gumilang yang diblokir tersebut.

Namun sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan, bahwa Panji Gumilang memiliki ratusan rekening, dengan enam nama yang berbeda. Selain itu, terdapat pula 33 rekening yang mengatasnamakan Ponpes Al-Zaytun.

Kini, ratusan rekening milik Panji dan Ponpes Al-Zaytun itu sedang dalam tahap analisis oleh PPATK, karena diduga ada transaksi yang mencurigakan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.