Koma.id – Pengamat politik dari Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menilai sebagai orang yang mengerti hukum, seharusnya Denny Indrayana memberikan komentar atau pendapat dengan landasan hukum yang kuat.
“Termasuk pendapatnya mengenai pemakzulan Presiden hanya karena menafsirkan secara liar pernyataan Jokowi,” kata Fernando, Rabu (7/6/2023).
Qodari: Tuntutan Hentikan MBG Salah Besar
Menurut Fernando, Jokowi sudah sangat jelas menyampaikan makna dari kata ikut cawe-cawe pada pilpres 2024.
“Semakin liar dan sesatnya pendapat Denny Indrayana yang mengatakan bahwa Jokowi ikut campur dalam hal Peninjauan Kembali (PK) Partai Demokrat oleh Moeldoko,” papar dia.
“Seharusnya pemahaman Denny sudah sangat jelas, bahwa dalam trias politika yang masing-masing memiliki kekuasaan dan kewenangan yang berbeda,” tambah Fernando lagi.
Kata Fernando, Jokowi pasti sangat menyadari hal tersebut sehingga tidak akan melakukan intervensi terhadap lembaga peradilan seperti Mahkamah Agung.
“Hal tersebut dibuktikan lagi dengan kasus payment gateway yang menjadikannya tersangka masih belum ada kepastian hukum setelah bertahun-tahun ditangani pihak kepolisian,” tukas dia.










