Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Mahfud MD Mengaku Bersyukur Jika Disadap dan Dikuntit Intelijen

Views
×

Mahfud MD Mengaku Bersyukur Jika Disadap dan Dikuntit Intelijen

Sebarkan artikel ini
Prof Mohammad Mahfud Md
Pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mahfud MD.

KOMA.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengaku tidak mempermasalahkan apabila aktivitasnya dipantau, disadap, atau bahkan dikuntit oleh aparat intelijen negara. Menurutnya, selama dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, langkah tersebut merupakan bagian dari tugas yang memang harus dijalankan oleh lembaga intelijen.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat menanggapi polemik dugaan penguntitan terhadap Ketua BEM UGM 2025, Tiyo Ardianto, yang mengaku menemukan alat pelacak pada kendaraan yang digunakannya.

Silakan gulirkan ke bawah

Mahfud mengaku memahami kemarahan Tiyo sebagai warga negara yang merasa privasinya terganggu. Namun dari sudut pandang keamanan negara, ia menilai aktivitas pemantauan merupakan hal yang lazim dilakukan aparat intelijen.

“Saya misalnya, saya tahu persis saya ini pasti disadap, pasti monitor. Tapi saya senang aja, saya bersyukur Alhamdulillah kalau ada yang buntuti saya dan monitor saya, karena pasti menjadi tahu bahwa saya tidak melakukan apa-apa, tidak menggalang kekuatan apa, mengumpulkan siapa, semuanya tahu,” kata Mahfud MD dalam podcast Terus Terang, dikutip Rabu (17/6/2026).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki alasan untuk khawatir terhadap aktivitas pengawasan tersebut karena merasa tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun kepentingan negara.

Baginya, pemantauan justru dapat menjadi bukti bahwa dirinya tidak sedang membangun agenda tersembunyi ataupun aktivitas yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

“Silakan disadap, saya senang malah kalau disadap. Karena kita maunya baik gitu, yang penting keamanan dijaga, kita saling menjaga keamanan masing-masing,” ujarnya.

Mahfud yang pernah membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan nasional itu menilai masyarakat perlu memahami bahwa kerja intelijen memiliki fungsi preventif dalam menjaga keamanan negara. Karena itu, operasi pemantauan terhadap individu yang dianggap memiliki pengaruh besar di ruang publik merupakan bagian dari mekanisme yang biasa dilakukan.

“Kalau di dalam ilmu intelijen ya harus dilakukan, kalau anda lalai itu kesalahan dan anda bisa disalahkan, itu tugas biasa saja menurut saya ya yang pernah berkecimpung di dunia yang seperti itu,” tegasnya.

Meski demikian, Mahfud tetap memahami reaksi Tiyo yang merasa terganggu atas dugaan pemasangan alat pelacak tersebut. Menurutnya, siapa pun wajar merasa tidak nyaman apabila mengetahui dirinya sedang dipantau.

“Kalau dari sudut Tiyo, saya kira ya pantes marah dia diperlakukan begitu. Tapi kalau dari sudut keamanan dan intelijen, kan tugasnya intelijen harus melacak orang-orang yang punya potensi nanti membuat kebakaran amarah gitu ya,” katanya.

Mahfud kemudian mengingatkan bahwa keamanan nasional dan kebebasan berpendapat harus berjalan beriringan. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk melihat persoalan tersebut secara objektif tanpa mengabaikan kebutuhan negara dalam menjaga stabilitas.

“Saya kira itu kita juga marah dengan cara itu, tapi kita harus memahami juga, negara ini harus aman juga gitu,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.