Koma.id – Polda Sumut telah membentuk tim khusus untuk mengungkap penyebab pasti kematian Bripka Arfan Saragih, yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tim khusus mengecek kembali Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi lokasi Bripka Arfan Saragih ditemukan meninggal dunia.
“Juga memeriksa dan mendalami saksi-saksi lainnya,” kata Hadi, Minggu (26/3/2023).
Diterangkan juru bicara Polda Sumut, dalam pengecekan kembali ke TKP melibatkan Tim Labfor, Inafis, Kedokteran, Kepala Laboratorium Forensik, dan Direktur Reskrimum Polda Sumut.
Turut didampingi pengacara almarhum Bripka Arfan Saragih. Pengecekan TKP dilakukan di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket, pengamatan, pengambilan barang bukti, serta reka ulang kondisi awal sampai akhir.
“Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP,” terangnya.






