Koma.id – Mantan Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa mengaku tidak merasa bersalah terkait dengan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang saat ini tengah menjerat dirinya sehingga harus menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Ketika Majelis Hakim bertanya terkait perasaannya dalam mengakui kesalahan atas kasus yang menjeratnya, Teddy mengaku dengan tegas bahwa ia sama sekali tidak merasa bersalah.
“Apakah saudara merasa bersalah?,” ujar Majelis Hakim saat sidang di PN Jakarta Barat.
Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
“Sama sekali tidak yang Mulia,” sahut Teddy dengan lantang.
Tak hanya itu, hakim pun bertanya penyesalannya dalam kasus peredaran narkoba lepada Teddy Minahasa. Ternyata, Teddy pun masih mengakui bahwa dirinya tidak menyesal atas kasus yang kini tengah menjeratnya.
“Apakah saudara apa merasa menyesal?,” ujar hakim.
“Menyesal bagaimana yang Mulia?,” jawab Teddy.
Teddy mengaku hanya menyesal bahwa dirinya terpaksa harus mengenalkan Linda kepada AKBP Doddy Prawiranegara.
“Saya menyesal karena 1 hal mengapa saya memperkenalkan Linda Pudjiastuti kepada saudara Doddy, itu saja yang menjadi dampak semua ini,” tukas dia.
Teddy Minahasa tetap bersikukuh bahwa dirinya salah ketik tawas menjadi ‘Trawas’, dalam pesan yang dikirimkannya kepada terdakwa lain dalam kasus ini yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Hal ini diungkapkan Teddy kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 16 Maret 2023. Majelis kemudian memberikan beberapa pertanyaan kepada Teddy mengenai maksud dan tujuan dirinya menugaskan Dody untuk menukar sabu dengan tawas.
“Oke diralat sebelumnya. Maksud Saudara membuat itu apa? Ini kan antara pimpinan yang serius dan bawahan yang serius, saya minta saudara jujur sekali ini. Maksudnya apa itu?,” tanya majelis Hakim kepada Teddy.
Teddy mengatakan penugasan tukar sabu dengan tawas hanya menguji anak buahnya.
“Pertama, maksudnya untuk menguji saudara Dody karena ada kejanggalan perhitungan tadi, itu latar belakangnya, Yang Mulia, apakah dia bermain-main atau tidak,” jawab Teddy.
Teddy mengatakan dirinya sering mendapati anak buahnya atau anggota polisi lain yang menyisihkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan. Teddy mengaku ingin menguji kejujuran Dody sebagai anak buahnya.
Diketahui dalam satu dakwaan JPU pula, Teddy bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk bertransaksi dengan bandar narkoba. Berdasarkan penyelidikan polisi diketahui Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu sitaan tersebit dan mengantinya dengan 1 Kg tawas.












