Gulir ke bawah!
Hukum

Transaksi Gendut Rp 500 Miliar di 40 Rekening Rafael Alun Trisambodo Jadi Sotoran, PPATK Bilang Begini

14919
×

Transaksi Gendut Rp 500 Miliar di 40 Rekening Rafael Alun Trisambodo Jadi Sotoran, PPATK Bilang Begini

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap telah memblokir 40 rekening Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 500 miliar.

Uang setengah triliun itu mengalir dalam rentang waktu 4 tahun.

Silakan gulirkan ke bawah

“(Kurun) 2019-2023. Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” kata Ivan.

Ivan menegaskan bahwa angka Rp 500 miliar itu masih berkembang.

Duit tersebut mengalir dari 40 rekening Rafael Alun hingga keluarganya, termasuk anaknya, Mario Dandy Satriyo, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan Rafael Alun.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.