Gulir ke bawah!
Politik

Buntut Utang Anies ke Sandiaga Rp 90 M, Bawaslu Minta Peserta Pemilu 2024 Laporkan Dana Kampanye

14457
×

Buntut Utang Anies ke Sandiaga Rp 90 M, Bawaslu Minta Peserta Pemilu 2024 Laporkan Dana Kampanye

Sebarkan artikel ini
Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (Dok. Ist)

Koma.id – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengimbau agar dana kampanye para perserta Pemilu 2024 untuk dilaporkan secara terbuka dan transparan.

Hal ini menyusul adanya dugaan utang Anies Baswedan sebesar Rp92 miliar kepada Sandiaga Uno untuk dana kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2019.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut dia, dugaan tersebut belum bisa dipastikan untuk dana kampanye.

“Itu jadi catatan kita bersama bahwa jika ada dana kampanye sumbangan dan lain-lain tolong dicatatkan di laporan dana kampanye, baik di laporan awal dana kampanye maupun di laporan akhir dana kampanye,” kata dia di Hotel Sultan di Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2023).

“Apakah betul itu dana kampanye pertanyaannya. Kalau betul dana kampanye, tentu harus masuk dalam laporan dana kampanye. ini kan kita belum tahu ini apa masuknya dana kampanye atau yang lain,” jelasnya.

Namun demikian, pihaknya tidak akan menyelidiki dugaan itu. Sebab, Anies kini sudah tak jadi Gubernur DKI Jakarta.

“Sudah kedaluwarsa, prosesnya sudah selesai. Apa yang bisa dipidana yang bersangkutan Saya sudah menyelesaikan tugasnya sebagai gubernur,” jelas Bagja.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.