Koma.id – Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berpeluang kembali menjadi anggota Korps Brimob Polri.
“Peluang itu ada,” tegas Kapolri Listyo Sigit kepada wartawan di Jakarta Selatan, dilansir Antara, Kamis (16/2/2023).
Penegasan itu disampaikan Kapolri terkait harapan Eliezer untuk kembali menjadi anggota Brimob Polri setelah masa penahanannya selesai.
Mantan Kabareskrim ini mengatakan, Eliezer harus menjalani sidang Komisi Kode Etik terlebih dahulu, mengingat Eliezer terlibat dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Menurutnya, apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan kepada Bharada E akan menjadi catatan bagi institusi Polri.
“Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orangtua, itu menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat,” kata Listyo Sigit.
“Apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan menerima (putusan hakim), itu semua menjadi bagian yang tentunya akan dijadikan pertimbangan bagi Komisi Kode Etik, bagi institusi untuk bisa memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak,” tukasnya.













