Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Usulan Peniadaan Gubernur, Pengamat : Cak Imin Ngawur! Cuma Bikin Gaduh Aja

Views
×

Usulan Peniadaan Gubernur, Pengamat : Cak Imin Ngawur! Cuma Bikin Gaduh Aja

Sebarkan artikel ini
Usulan Peniadaan Gubernur, Pengamat : Cak Imin Ngawur! Cuma Bikin Gaduh Aja

Koma.id – Pengamat politik dari Polical and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie kembali menyoroti usulan Muhaimin Iskandar atau yang akrab dipanggil Cak Imin. Diketahui, Ketua Umum PKB ini pernah mengusulkan pemilu ditunda, namun kali ini ia kembali mengusulkan mengenai peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.

“Ini hal yang irasional. Di negara manapun ada gubernur dan ada pemilihan gubernur. Contohnya di Amerika, ada Gubernur New York sampai Gubernur California.” tegas Jerry, hari ini (1/2/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

Ia mengaku tak habis pikir mengetahui ide-ide Cak Imin. Menurutnya, banyak yang tak masuk akal atau keluar rel.

“Otaknya saya yang kurang bijak dan cerdas atau usulan-usulan Cak Imin hanya bikin gaduh? Apalagi momennya disaat PKS dan Demokrat menyatakan dukungan mereka kepada Anies Baswedan maju pada pillpres 2024.” tambah dia.

Jerry menilai bahwa Cak Imin sering bicara asbun tanpa berpikir. Baginya usulan soal peniadaan jabatan Gubernur ini tak perlu dibahas.

“Kata peniadaan berarti menghapus jabatan Gubernur. Atau barangkali ini karena kurangnya kader PKB yang duduk sebagai Gubernur? Ini bisa memancing emosi dari partai-partai yang memiliki kader yang duduk sebagai gubernur.” tegas Jerry.

Jerry mengungkapkan bahwa lebih baik Cak Imin mengusulkan jabatan kepala desa agar hanya 4 tahun saja, maksimal 8 tahun jika menjabat 2 periode.

“Lebih baik Cak Imin usulkan jabatan kepala desa sepanjang 4 tahun, jika dua periode maka yang bersangkutan menjabat selama 8 tahun. Ini baru gagasan brilian, bukan seperti APDESI yang maunya jabatan kepala desa selama 27 tahun. Saya kira PKB bisa rusak di tangan Cak Imin jika banyak usulan di luar nalar.” pungkas Jerry.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.