Koma.id – Baru-baru ini media sosial dihebohkan soal dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) tahun 2020 di DKI Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memberi respon terkait hal itu. Pihak KPK mengaku akan melakukan pengecekan dan mempersilakan masyarakat untuk melapor kalau mengetahui soal dugaan korupsi bansos ini.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi beredarnya narasi soal dugaan korupsi program bansos Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2020. Nilainya pun tak sedikit, sebesar Rp 2,85 triliun.
Heboh “Sale Indonesia” hingga “Buang Rupiah”, Haris Moti: Tidak Membangun Kedaulatan Bangsa
“Terkait dengan itu, nanti kami akan cek ya mengenai kasus tersebut, apakah ada di KPK atau tidak,” ujar Ali kepada wartawan, Kamis (12/1).
Ali juga menegaskan kembali bahwa jika masyarakat mengetahui dugaan korupsi, dipersilakan untuk melaporkan ke KPK melalui berbagai kanal yang tersedia.
“Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya. (Kemudian) kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut,” pungkas Ali.













