Koma.id – Lembaga Indopol Survei mengungkapkan tren kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melonjak tinggi, menjadi 60,98 persen pada November 2022.
Direktur Eksekutif Indopol Survei Ratno Sulistiyanto memaparkan faktor-faktor yang menyebabkan membaiknya kepercayaan publik terhadap Polri.
Faktor pertama adalah ada beberapa kasus hukum yang sudah ditangani oleh Polri dengan cepat dan baik seperti kasus Sambo, kasus Teddy Minahasa maupun kasus Kanjuruan.
Kedua Polri menunjukkan pembenahan dan perbaikan secara internal melalui program-program untuk mengurangi persepsi publik yang negatif.
“Seperti memberantas pungutan liar di layanan publik kepolisian seperti dalam pengurusan SIM dan STNK secara online maupun pengurusan SKCK, selain itu adanya ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yaitu tilang eketronik yang merupakan program untuk mengurangi tindakan tilang ditempat jika ada pelanggran lalu lintas dengan harapan tidak adanya pungli,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11/2022).
Adapun survei dilakukan pada 8 sampai 14 November 2022. Populasi survei adalah penduduk Indonesia yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia, dengan kriteria responden mereka yang berumur 17 tahun atau sudah menikah yang memiliki hak pilih dalam pemilu.
Pengambilan sampel dengan cara multistage random sampling. Responden berjumlah 1240 tersebar secara proporsional di 34 provinsi.
Responden yang berhasil diwawancarai secara valid sebesar 1230, jumlah 1230 ini kemudian dilakukan analisis. Margin of error dengan jumlah sample 1230 adalah sebesar ± 2.85 persen, pada tingkat kepercayaan 95%.












