Koma.id– Penyidik KPK menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah hingga emas batangan saat penggeledahan di rumah dan apartemen Lukas Enembe di Jakarta.
“Selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman Tersangka LE dan sebuah apartemen,” ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
Penyidik juga menemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, dan catatan keuangan. Temuan tersebut bakal segera dianalisis dan disita.
Kemudian barang bukti itu bakal ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe.
“Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan Tersangka LE dkk,” tutup Ali.












