Koma.id– Kejagung bakal menghadirkan keluarga Brigadir J sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
“Tata cara persidangan seperti itu, keluarga korban yang harus didahulukan dibandingkan saksi lainnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).
Ketut belum mengetahui apakah keluarga Yosua akan hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau secara virtual.
“Saya belum mendapat konfirmasi kehadiran, apakah melalui langsung hadir ke persidangan atau melalui zoom,” ujarnya.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan jaksa menghadirkan 12 saksi di sidang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E selanjutnya. Ke-12 saksi itu adalah keluarga hingga pacar almarhum Yosua












