Koma.id, JAKARTA – Pakar hukum Romli Atmasasmita menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera menetapkan status hukum terkait pelaksanaan Formula E. Ia menilai KPK perlu segera menetapkan, menghentikan penyelidikan atau meningkatkannya menjadi penyidikan. Ini disebut penting karena untuk meminimalisir politisasi terkait kasus tersebut.
“Lebih cepat mengumumkan naik ke sidik (penyidikan) lebih baik, lebih jelas statusnya. Kalau lidik (penyelidikan), belum jelas. Itu harapan saya kepada KPK,” ujar Romli pada diskusi yang digelar Forum Diskusi Wartawan Metropolitan bertema ‘Formula E: Membongkar Pengadilan Opini, Membedah Fakta Pidana’, di Jakarta, Kamis (13/10).
Heboh “Sale Indonesia” hingga “Buang Rupiah”, Haris Moti: Tidak Membangun Kedaulatan Bangsa
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini berpendapat bahwa tidak ada hubungan antara penyelidikan pelaksanaan Formula E dengan langkah Partai NasDem mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai kandidat presiden di Pemilihan Presiden 2024.
Prof Romli meyakini upaya lembaga antirasuah mengusut kasus ini murni penegakan hukum.
“Tak ada hubungan pencapresan Anies dengan Formula E. Penegakan hukum adalah penegakan hukum, tidak ada kaitan dengan politik,” ucapnya.
Dalam kegiatan ini Romli Atmasasmita menjadi keynote speaker. Sementara itu Guru Besar Universitas Pancasila Agus Surono dan Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Selestinus menjadi pembicara.













