Koma.id, Papua – Tokoh pemuda dari Kabupaten Jayapura, Robert Entong menyampaikan, permintaan keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa Gubernur Papua di lapangan terbuka dan disaksikan masyarakat itu tidak masuk akal.
“Pakai hukum apakah? Hukum pemerintah atau hukum adat?” kata Robert pada, Selasa (11/10).
Menurut Robert, Lukas Enembe sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK, maka seharusnya hukum yang dipakai untuk memeriksa Lukas adalah hukum pemerintah sebagaimana yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa jika mau memakai hukum adat, dirinya juga bingung karena masyarakat adat Papua, khususnya di wilayah adat Jayapura tidak mengadili orang di lapangan terbuka.
“Lukas menjadi Gubernur Papua karena dipilih rakyat menggunakan hukum Pemerintah. Kami tidak pernah pilih dia jadi kepala suku,” kata Robert.
Robert meminta Lukas bersikap ksatria, mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Periksa di ruangan kan bisa disaksikan oleh masyarakat karena sudah ada media massa dan televisi yang bisa menyiarkan supaya masyarakat bisa melihat,” kata Robert.
Ia menilai sikap Lukas Enembe dan keluarga berbelit-belit dan terkesan agar bisa lepas dari jeratan hukum. Ia meminta Lukas buktikan ke KPK, apabila tidak ada kesalahan pasti dibebaskan.
“Jangan bawa-bawa adat dan menjadikan masyarakat sebagai tempat berlindung dari kesalahan,” tegas Robert.
Robert juga meminta masyarakat yang masih melindungi Lukas di kediaman pribadinya di Koya Tengah untuk mengakhiri aksinya dan mendorong Gubernur Papua itu untuk menghadapi proses hukum.













