Koma.id – Kejagung menekankan seluruh jaksa akan profesional menjalankan tugas saat proses persidangan, kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs terhadap Brigadir J.
“Saya yakin intervensi tidak ada. Kita negara hukum. Kami pastikan Kejagung tidak bisa intervensi. Kita harus jaga netralitas penanganan perkara,” kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana, Rabu (5/10/2022).
Kejagung memiliki sistem pengamanan jaksa guna mencegah intervensi pihak lain dalam kasus yang fenomenal tersebut. Ia juga mengajak seluruh masyarakat agar mengawasi jalannya proses hukum, sehingga kasusnya berjalan secara profesional dan transparan sesuai dengan harapan publik.
“Tentang pengamanan jaksa agar tidak diintervensi kami sudah punya sistem untuk melakukan itu,” tutupnya.













