Koma.id– Tersangka Ferdy Sambo, akhirnya meminta maaf secara langsung terhadap keluarga dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Permohonan maaf itu, Sambo sampaikan saat dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai bagian dari proses tahap dua.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua,” ujar Sambo di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).
Sambo menegaskan, tindakan yang ia lakukan murni akibat peristiwa yang terjadi di Magelang. Ia juga menegaskan jika istrinya Putri Candrawathi tidak bersalah.
Heboh “Sale Indonesia” hingga “Buang Rupiah”, Haris Moti: Tidak Membangun Kedaulatan Bangsa
“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang. Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban,” tutup Sambo.










