Koma.id– Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J diperkirakan bakal bertemu saksi-saksi dari pihak keluarga almarhum Brigadir J, dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi.
“Selasa (1/11/2022), sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa FS,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan.
Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel
Tim Kuasa Hukum Sambo dan Putri mengusulkan agar persidangan digelar bersamaan dengan alasan menghemat waktu dan ruang sidang masih mampu menampung dua terdakwa sekaligus.
Sementara Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) keberatan dengan usulan penggabungan sidang Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, karena nomor registrasi perkara keduanya berbeda.
Apabila seluruh saksi dihadirkan, maka sidang kali ini akan menjadi pertemuan pertama antara terdakwa FS dengan keluarga almarhum Brigadir J.













