Koma.id – Dua kardus berisikan minuman keras (miras) telah diamankan Polisi di area stadion Kanjuruhan Kab. Malang, Minggu (2/10/2022).
Penemuan di sekitaran ruangan Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Malang itu paska kejadian kerusuhan suporter Aremania dalam laga “Arema FC vs Persebaya”.
Adapun kronologis penemuan barang bukti kardus berisikan miras tersebut adalah :
Pukul 16.00 Wib Tim gabungan melaksanakan identifikasi untuk mendukung penyidikan dan penegakan hukum.
Pukul 16.15 Wib, Tim Gabungan menemukan 2 kardus bersisi minuman keras beralkohol di dalam area Stadion Kanjuruhan Kab. Malang
Pukul 16.50 Wib rangkaian kegaiatan identifikasi untuk mendukung penyidikan dan penegakan hukum selesai.
Personil yang ikut terlibat didalam pengamanan barang bukti tersebut diantaranya :
– AKP TONI AGUS SALIM S.H, M.M (KASI INTEL SATBRIMOBDA JATIM)
– AKP SUGIANTO (KASIOPSNAL SIINTEL SATBRIMOBDA JATIM)
– AKP RIYANTO (KANIT NARKOBA DIRESNARKOBA POLDA JATIM)
-TIM INAFIS POLRES MALANG
– INTELMOB YON B PELOPOR













