Koma.id – Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Anies dan relawan Anies setelah beredarnya ‘Tabloid Anies Baswedan’ di Malang.
Dalam video yang viral di medsos, tabloid itu dibagikan di masjid dan pasar.
Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea menyambangi kantor Bawaslu RI.
Menurut Miartiko, penyebaran tabloid Anies di Kota Malang itu telah melanggar aturan pemilu.
“Tentu kami melihat bahwa ini menjadi salah satu poin pelanggaran karena tahapan pemilu kan sudah mau mulai nih, tahapan pemilu sudah mulai maka kami dari Kornas PD, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses,” kata Miartiko, Selasa, 27 September 2022.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu RI oleh Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi atas dugaan kampanye terselubung melalui tabloid ‘Mengapa Harus Anies?’. Anies merespons santai.
“Memang ada laporan itu?” kata Anies, di Balai Kota Jakarta, hari ini.
Anies tak ambil pusing atas laporan terhadapnya di Bawaslu. Anies lebih memilih mengurus Jakarta.
“Saya ngurusin Jakarta dulu deh, ntar dulu deh, belum ngurusin yang lain,” kata Anies.












